Fraksi PDI Perjuangan “Kangen” Bupati Hadir

Fraksi PDI Perjuangan “Kangen” Bupati Hadir

INDRAMAYU - DPRD Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Jawaban Bupati Indramayu atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022, Selasa (16/11), di ruang sidang utama DPRD Indramayu.

Rapat kali ini dipimpin Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin SH, dan sempat tertunda beberapa jam karena anggota DPRD Indramayu yang hadir belum memenuhi korum. Rapat yang sedianya dilaksanakan mulai pukul 09.00 baru dimulai sekitar pukul 13.00.

Sementara Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina, kembali tidak hadir dalam rapat yang membahas persoalan APBD Tahun 2022. Bupati hanya mewakilkan Sekretaris Daerah, Drs H Rinto Waluyo MPd, dan membacakan jawaban bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi.

Ketidakhadiran Bupati ini pun dipertanyakan oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu, Anggi Noviah. Menurutnya, Bupati Indramayu sebaiknya hadir dalam rapat yang membahas persoalan APBD 2022. \"Pak Sekda tolong sampaikan, sebaiknya Ibu Bupati hadir ketika rapat membahas APBD,\" kata Anggi.

Sekda Rinto Waluyo pada kesempatan itu menyampaikan jawaban bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi secara global. Terkait pembangunan lanjutan Gedung Layanan Perijinan Terpadu pada tahun anggaran 2022, bupati menjelaskan bahwa telah dialokasikan sebesar Rp13,9 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Kemudian terkait tidak tercapainya target PAD pada tahun-tahun sebelumnya, bupati menjelaskan kalau hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya terbitnya beberapa regulasi di tingkat pusat, yang menghapus pungutan-pungutan retribusi di daerah, dalam rangka kemudahan investasi dan menunjang program priorotas pusat seperti retribusi ijin gangguan.

Kemudian tigak tercapainya penerumaan target penerimaan BLUD RSUD dan Puskesmas karena adanya tunggakan pihak BPJS untuk membayar klaim setiap tahunnya, tidak tercapainya target pada beberapa jenis retribusi karena adanya potensi yang tidak tertagih dan menjadi piutang retribusi.

\"Persoalan mendasar yang menyebabkan target PAD 2022 menjadi turun adalah karena diperkirakan masih adanya pandemi covid-19, \" tegas Rinto.(oet)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: