Polsek Kandanghaur Razia Knalpot Bising, Ditilang, Langsung Ditahan
INDRAMAYU – Razia knalpot bising dilakukan Unit Lantas Polsek Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Sejumlah pengendara diberhentikan petugas.
Polsek Kandanghaur Kabupaten Indramayu melakukan razia knalpot bising, karena banyak laporan dari masyarakat.
Suara knalpot yang bising, dianggap telah meresahkan dan menggangu. Saat razia, anggota Polsek Kandanghaur Indramayu memberhentikan sejumlah pengendara.
Kapolsek Kandanghaur Kompol Wawan Suhendar, melalui Kanit Lantas Bripka In Amulloh, SH mengatakan, keberadaan kendaraan roda dua berknalpot racing melanggar aturan lalu lintas.
Baca juga:
- Pemerintah Kecamatan Sindang Berkreasi dengan Limbah Sampah : Manfaatkan Botol Bekas, Jadi Huruf Timbul Nama “Sindang”
- Pakai Baju Adat Ngarot, Bupati Indramayu akan Terima PWI Award
Tidak hanya itu, knalpot racing juga mengganggu ketenangan masyarakat dan sudah banyak yang mengeluhkan.
\"Suara bisingnya itu, masyarakat merasa terganggu. Tidak sedikit warga melaporkan dan meminta polisi untuk melakukan penertiban,\" ujar Wawan, disela sela razia kendaraan, Rabu (9/2/2022).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

