Selamat! Anda Mendapatkan Limit Pinjaman Rp20.000.000, Cek dan Aktifkan Sekarang di DANA Cicil
Selamat! Anda Mendapatkan Limit Pinjaman Rp20.000.000, Cek dan Aktifkan Sekarang di DANA Cicil-radarindramayu-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Gaji masih lama, tagihan sudah datang? Tenang, ada cara cepat dapat saldo DANA langsung cair dan aman!
Kadang kebutuhan muncul sebelum gajian tiba. Tapi bukan berarti kamu harus tergoda pinjol ilegal. Sekarang ada cara legal dan cepat lewat DANA Cicil.
Di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu, kebutuhan mendesak akan uang bisa datang tiba-tiba dan menyasar siapa saja.
Mulai dari kebutuhan kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan rumah tangga harian, semua bisa muncul tanpa aba-aba.
BACA JUGA:Baru Main Udah Cuan! Game Ternak Seru Ini Bisa Dapat Saldo Dana Rp350.000 Terbukti Membayar
Tak heran jika layanan pinjaman online makin diminati karena dianggap cepat dan mudah. Namun di balik kemudahannya, banyak orang yang justru terjerat dalam pinjaman online ilegal.
Alih-alih membantu, justru berujung tekanan psikologis dari penagih yang tidak bertanggung jawab.
Lantas, bagaimana cara aman untuk mendapatkan pinjaman cepat tanpa risiko diteror?
Kabar baiknya, kini kamu bisa memanfaatkan fitur DANA Cicil dari aplikasi DANA, salah satu dompet digital terpercaya di Indonesia.
Lewat fitur ini, kamu bisa mencairkan saldo DANA secara langsung ke akunmu tanpa ribet, dengan limit hingga Rp2 juta dan tenor cicilan hingga 12 bulan.
Fitur ini sangat cocok untuk kamu yang butuh dana cepat tapi ingin tetap aman dan legal. Seluruh proses dilakukan langsung di aplikasi DANA, tanpa perlu ke luar rumah atau menandatangani dokumen fisik.
Syarat Agar Bisa Mengaktifkan DANA Cicil
Namun tidak semua pengguna DANA bisa langsung menikmati fitur ini. Ada beberapa persyaratan dasar yang harus dipenuhi:
- Akun DANA kamu harus aktif
- Disarankan sudah upgrade ke akun Premium
- Gunakan nomor HP aktif yang kamu gunakan sehari-hari
- Pulsa cukup untuk menerima kode OTP
- Kamera depan HP berfungsi normal
- Siapkan KTP asli, bukan fotokopi atau hasil scan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

