Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” tuturnya. (oni)