RADARINDRAMAYU.ID - Bayangkan akhir tahun 2025 kamu sebagai ASN bisa WFH fleksibel selama 3 hari penuh (29-31 Desember) sambil tetap pantau kinerja dari rumah.
Berkat kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) yang baru diresmikan Kementerian PANRB usulan Menko Perekonomian Airlangga Hartanto dan disetujui Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna.
Libur Natal 25-26 Desember plus Tahun Baru 1 Januari 2026 bikin rangkaian cuti super panjang hingga 9 hari berturut-turut.
Tapi bukan berarti kantor mati total karena instansi wajib bagi tugas esensial agar pelayanan publik seperti LAPOR! tetap online 24/7.
Menteri PANRB Rini Widyantini tegas bilang ini bukan libur sembarangan melainkan strategi cerdas jaga pertumbuhan ekonomi nasional sambil pastikan ASN di pusat hingga daerah seperti Maluku Utara.
Termasuk bagi TNI-Polri, tetap produktif berbasis kinerja, bagi yang WFH, pimpinan harus awasi ketat via Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Jangan sampai ketinggalan detail regulasi Perpres 21/2023 dan PermenPANRB 4/2025 yang jadi pedoman, plus tips praktis buat ASN manfaatkan momen ini tanpa was-was sanksi disiplin
Cek lengkapnya sekarang sebelum libur tiba!
BACA JUGA:Tinjau Kesiapan Alsus Sat Samapta Jelang Pilwu, Natal, dan Tahun Baru
Pemerintah resmi imbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terapkan pengaturan kerja adaptif atau Flexible Working Arrangement (FWA) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Kebijakan ini diumumkan dalam press conference pada Kamis (18/12/2025), menindaklanjuti usulan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto yang disetujui Presiden Prabowo Subianto.
Apa Itu FWA untuk ASN Akhir Tahun?
FWA diterapkan khusus selama tiga hari kerja, yaitu Senin hingga Rabu, 29-31 Desember 2025.