RADARINDRAMAYU.ID - Di era digital seperti sekarang, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak perlu lagi repot datang ke bank hanya untuk mengajukan pinjaman modal usaha.
Melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI, kini masyarakat bisa mengajukan pinjaman langsung lewat HP, cukup dengan koneksi internet dan dokumen yang lengkap.
Program ini menjadi solusi bagi banyak pelaku UMKM yang membutuhkan modal cepat, mudah, dan dengan bunga rendah.
Sejak diluncurkan, KUR BRI telah menjadi salah satu tulang punggung pembiayaan usaha kecil di Indonesia, dengan sistem pengajuan online yang semakin efisien.
BACA JUGA:Simulasi Lengkap KUR BRI, dari Rp 1 Juta sampai Rp 100 Juta Jadi Andalan UMKM 2025!
Tak heran, banyak calon debitur kini mencari cara mengajukan KUR BRI lewat HP agar bisa memanfaatkan kemudahan ini tanpa antre di kantor cabang.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pemerintah yang dirancang untuk membantu pelaku UMKM mengembangkan usaha mereka melalui pinjaman modal berbunga rendah.
Salah satu lembaga penyalur utamanya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menyediakan berbagai jenis KUR, mulai dari KUR Super Mikro, KUR Mikro, hingga KUR Kecil, dengan bunga ringan dan tenor fleksibel.
Menariknya, pengajuan KUR BRI kini bisa dilakukan secara online melalui HP, tanpa perlu datang langsung ke kantor cabang.
BACA JUGA:Saldo DANA Gratis 2025 Cair Tanpa Undang Teman! Cukup Pakai Nomor HP, Langsung Masuk Akun
Calon peminjam cukup menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dan mengunggahnya ke situs resmi https://kur.bri.co.id.
Dengan sistem ini, proses pengajuan jauh lebih cepat dan transparan, sehingga nasabah bisa memantau status pengajuan secara langsung.
Syarat Mengajukan KUR BRI 2025
Sebelum mengajukan, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
BACA JUGA:Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Ajak Generasi Muda Bersatu Bangun Bangsa
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit dari bank lain (kecuali kredit konsumtif seperti KPR atau kartu kredit).
- Memiliki KTP, KK, dan akta nikah (bagi yang sudah menikah).
- Memiliki surat izin usaha atau surat keterangan usaha dari kelurahan.
- Memiliki NPWP jika pengajuan di atas Rp50 juta.