UPDATE Kasus Keributan di Anjatan, Lima Orang Diamankan Polisi

Minggu 26-10-2025,21:04 WIB
Reporter : Burhannudin
Editor : Yuda Sanjaya

RADARINDRAMAYU.ID – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu mengamankan lima orang pria yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang dokter di Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Insiden tersebut terjadi di Jalan Dusun Karang Malang, pada Kamis 23 Oktober 2025, dan viral di media sosial pada Sabtu 25 Oktober 2025. 

Peristiwa bermula ketika korban, seorang dokter bernama Baskar (37), menerima kabar dari istrinya bahwa mobil yang dikendarai sang istri telah dirusak oleh pria berkacamata hitam, yang diduga merupakan Kuwu Desa Anjatan Baru. 

Tak berhenti di situ, puluhan orang dilaporkan sempat mengejar hingga ke rumah korban.

BACA JUGA:Bupati Lucky Hakim Minta Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Oknum Kuwu terhadap Dokter di Anjatan

Mendapat informasi tersebut, Baskar segera pulang dari tempat kerjanya di Rumah Sakit Syahid Al-Irsyad Al-Islamiyyah Desa Cipancuh, Haurgeulis. 

Tiba di rumah sekitar pukul 14.30 WIB, ia berusaha mencari tahu kejadian sebenarnya dari sang istri. 

Namun, saat korban mendekati sekelompok orang yang berada di depan rumah, tiba-tiba ia dihadang dan diserang secara bersama-sama oleh beberapa pria yang tidak dikenalnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di pipi kanan, kening kiri, serta belakang telinga bagian kanan. 

BACA JUGA:Timnas Putri Indonesia Jadi Tuan Rumah Grup D Kualifikasi Piala Asia 2026! Siap Bikin Kejutan!

Ia kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polsek setempat. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Indramayu bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.

“Dari hasil pemeriksaan awal dan barang bukti yang dikumpulkan, kami telah mengamankan lima orang terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, Minggu 26 Oktober 2025.

BACA JUGA:Jay Idzes Masuk Radar Aston Villa dan Fiorentina! Indonesia Bisa Punya Wakil di EPL!

Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial R (42), H (45), S (41), Su (53), dan T (47).

Mereka adalah warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Kategori :