Plt Bupati Imbau Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan

Selasa 14-01-2020,08:58 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KANTOR Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Indramayu gencar melakukan sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing, layanan pelaporan SPT secara online melalui situs djponline.pajak.go.id, ke sejumlah kalangan. Sosialisasi e-Filing kali ini dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II, Yoyok Satio didampingi Kepala KPP Pratama Indramayu Junanda ke Pemkab Indramayu. Rombongan diterima Plt Bupati Indramayu H Taufik Hidayat SH MSi, di Pendopo Kabupaten Indramayu, Senin (13/1). Rombongan kemudian bersilaturahmi ke Ma\'had Al Zaytun di Desa Mekarjaya Kecamatan Gantar dan diterima langsung Pimpinan Ma\'had, Syeikh Panji Gumilang. Rombongan juga diajak mengelilingi ponpes terbesar di Asia Tenggara itu. Sebagai warga negara yang baik dan taat peraturan serta peundang-undangan, Syeikh Panji mengaku selalu tepat waktu dalam melaporkan SPT tahunan. “Saya merupakan pembayar pajak terbesar di Kabupaten Indramayu. Hampir mencapai Rp1 miliar setiap tahunnya,\" jelasnya Syekh Panji Gumilang di ruang kerjanya. Sedangkan, Plt Bupati Indramayu H Taufik Hidayat SH MSi mengaku, telah jauh-jauh hari melaporkan SPT tahunan melalui e-Filing. Layanan ini dirasa memudahkan wajib pajak seperti dirinya, dalam menunaikan kewajiban sebagai warga negara.”E-Filing lebih mudah cepat dan praktis, kapan pun dan dimana pun. Tidak perlu repot untuk datang ke kantor pajak,” ungkapnya. Ia pun menghimbau kepada wajib pajak di Kabupaten Indramayu untuk segera melaporkan SPT tahunan. Sehingga mereka bisa berkontribusi secara langsung dalam pembangunan. “Masyarakat maupun badan baik ASN, TNI-Polri, karyawan dan usahawan agar segera melaporkan SPT tahunan. Untuk kelancaran pembangunan di segala bidang,\" tandasnya. Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II, Yoyok Satiotomo didampingi Kepala KPP Pratama Indramayu Junanda menyebutkan, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara. Diantaranya adalah berfungsi untuk membiayai pengeluaran negara dalam menjalankan tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan. “Kami berharap kegiatan ini bisa semakin meningkatkan kepatuhan wajib pajak untuk melaporkan SPT tahunan,” katanya singkat. Kepatuhan wajib pajak untuk menyampaikan laporan SPT tahunan di Kabupaten Indramayu pada tahun 2019 mencapai 89,31 persen atau sebesar 8.640 dari target 9.647 wajib pajak. Sedangkan target e-Filing melebihi target, yaitu 19.252 dari 15.736 wajib pajak e-Filing atau sekitar 116 persen. (dun/adv)  

 
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini