“Tempat atau penyedia jasa makanan yang telah memiliki sertifikasi SLHS berarti telah memenuhi standar kebersihan dan kelayakan sesuai ketentuan. Ini menjadi jaminan bagi masyarakat bahwa makanan yang mereka konsumsi aman,” jelasnya.
Usai kegiatan pemeriksaan tersebut jajaran Polres Indramayu bersama tim Dinas Kesehatan melanjutkan peninjauan ke SDN 2 Larangan, tempat dilaksanakannya pembagian Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar. (oni)