RADARINDRAMAYU.ID - Banyak pelaku usaha kecil yang ingin mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 bertanya-tanya, “Apakah BPKB motor bisa untuk jaminan pinjaman KUR BRI?”
Pertanyaan ini wajar, karena sebagian besar pelaku UMKM tidak memiliki aset besar seperti sertifikat rumah atau tanah.
Motor sering kali menjadi satu-satunya aset berharga yang dimiliki, dan di sinilah muncul harapan agar bisa digunakan sebagai jaminan kredit.
Sebagai bank penyalur KUR terbesar di Indonesia, Bank Rakyat Indonesia (BRI) memang memiliki kebijakan tersendiri terkait jaminan atau agunan.
BACA JUGA:Patrick Kluivert Resmi Mundur! Siapa Pelatih Baru Timnas Indonesia? Ini 7 Kandidat Hebatnya!
Meskipun program KUR dikenal sebagai kredit tanpa agunan (KTA) dalam arti tertentu, kenyataannya tidak semua jenis KUR benar-benar tanpa jaminan fisik.
Ada beberapa kategori pinjaman yang masih membutuhkan agunan tambahan salah satunya bisa berupa BPKB motor atau mobil.
Dalam aturan KUR Mikro dan KUR Super Mikro, sebenarnya nasabah tidak wajib menyerahkan agunan tambahan jika pinjaman di bawah Rp100 juta.
Namun, untuk KUR Kecil (Rp100 juta hingga Rp500 juta), BRI berhak meminta jaminan tambahan, dan di sinilah BPKB motor bisa diterima sebagai salah satu bentuk agunan.
BACA JUGA:Bupati Indramayu Lantik Nurpan sebagai Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu
Hal ini sesuai dengan prinsip kehati-hatian bank agar pinjaman yang diberikan tetap aman dan terukur risikonya.
Namun, perlu digarisbawahi bahwa penggunaan BPKB motor sebagai jaminan tetap melalui penilaian internal bank.
Pihak BRI akan menilai apakah nilai kendaraan masih relevan dengan jumlah pinjaman yang diajukan.
Biasanya, usia kendaraan tidak boleh lebih dari 5–7 tahun, tergantung dari kondisi fisik dan nilai pasarnya.
BACA JUGA:Telkomsel Hadirkan iPhone 17 Series dengan Paket Bundling Halo+, Bayar 12 Bulan Bisa Dapat 24 Bulan