Sedangkan DNA CA tidak memiliki kecocokan dengan DNA dari Ridwan Kamil.
Selain permintaan tes DNA, pihak Ridwan Kamil juga sudah mengakukan laporan dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIMPOLRI tanggal 11, April 2025.
Sementara itu, sidang lanjutan gugatan Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kembali digelar di PN Bandung.
Sidang dilaksanakan dengan agenda pembuktian eksepsi dari Revelino sebagai pihak yang mengklaim sebagai ayah biologis dari anak Lisa Mariana.
Jalannya persidangan dihadiri oleh kuasa hukum masing-masing, tanpa Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana.
Seperti diketahui, Lisa Mariana sebelumnya menghebohkan publik atas pengakuan dirinya mengenai hubungan spesial dengan Ridwan Kamil.
Kemudian Lisa mengungkap pengakuan bahwa dirinya memiliki anak dari hasil hubungan badan dengan Ridwan Kamil.
Pasca hasil tes DNA dikeluarkan Polri, belum ada tanggapan dari Lisa Mariana maupun Ridwan Kamil.
Namun di salah satu unggahan media sosial Instagram Lambe Turah, Lisa Mariana menyebut bahwa dirinya pada tanggal 22, Agustus 2025 akan menjadi saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ditunggu tanggal 22 saya menjadi saksi di KPK, bongkar tuntas," tulis dia pada kolom komentar unggahan tersebut.