Pemcam Sukagumiwang Tekankan Budaya Pelayanan 5S dan Etika Bermedia Sosial
RAKOR: Pemcam Sukagumiwang mengajak seluruh stakeholder di wilayah kecamatan untuk menetapkan budaya 5S dan etika bermedia sosial saat rapat koordinasi, Senin (13/7/2026).-Anang Syahroni-radarindramayu
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Sukagumiwang tekankan Budaya pelayanan Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun (5S) dan etika bermedia sosial, hal itu disampaikan Camat Sukagumiwang Mohamad Mulya Setiawan S STP saat rapat koordinasi tingkat kecamatan di Desa Bondan, Senin (13/7/2026).
rapat koordinasi dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukagumiwang, para kepala UPTD/UPTB, kuwu se-Kecamatan Sukagumiwang, kepala sekolah SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK, serta jajaran pegawai kecamatan dan perangkat desa.
Camat Sukagumiwang, Mohamad Mulya Setiawan S STP menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penerapan budaya 5S, yaitu senyum, salam, sapa, sopan, dan santun. Menurutnya, pelayanan yang ramah dan humanis harus menjadi budaya kerja seluruh aparatur, baik di tingkat desa maupun di lingkungan Kecamatan Sukagumiwang.
“Pelayanan publik merupakan wajah pemerintah. Oleh karena itu, setiap aparatur harus mengedepankan sikap ramah dengan menerapkan budaya 5S dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik di desa maupun di kecamatan,” ujarnya
BACA JUGA:Stop Tabungan di Sekolah: Saat Kejujuran Lebih Mahal dari Literasi
Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi lintas sektor dalam rangka memperkuat sinergi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pembinaan aparatur di wilayah Kecamatan Sukagumiwang
Selain menyoroti aspek pelayanan, Mulya Setiawan juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat pemerintahan agar senantiasa menjaga kewibawaan serta berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi harus disikapi secara bijaksana agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap citra pribadi maupun institusi.
Ia menekankan bahwa etika dalam bermedia sosial merupakan bagian dari tanggung jawab moral seorang aparatur negara. Setiap unggahan maupun komentar di ruang digital hendaknya mencerminkan integritas, profesionalisme, dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh ASN.
“Jagalah kewibawaan diri dengan bijak dalam bermedia sosial. Sikap tersebut merupakan marwah ASN sekaligus menjadi kehormatan bagi diri sendiri, keluarga, dan orang tua,” jelas Mulya Setiawan.
BACA JUGA:Korsleting Listrik Satu Kios Sayur di Pasar Jatibarang Terbakar
Mulya Setiawan mengungkapkan melalui apel dan rapat koordinasi tersebut, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin solid antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, instansi vertikal, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Sinergi yang baik diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat koordinasi pembangunan, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat di Kecamatan Sukagumiwang,” tuturnya. (oni)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

