
Sehingga apabila kebijakan tersebut tetap dilanjutkan atau dipaksakan akan berdampak pada aturan dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) jumlah siswa yang bisa dimasukan dalam data sesuai aturan sebanyak 36 siswa per rombel jika lebih terkunci.
Siswa juga terpengaruh penggiringan opini yang membuat sekolah SMA Swasta akan ditinggalkan, hal itu bisa berimbas pada tidak ada aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) yang tidak ada, dan pada guru juga.
“Guru ini juga sama orang Jawa Barat, bukan orang luar Jawa Barat ini mau dikemanakan seharusnya pak Gubernur lebih bijak dalam mengambil keputusan, jangan gunakan politik belah bambu untuk mengangkat satu tapi menginjak satu lagi,” kata Wiwin.
Masih menurut Wiwin, jika kebijakan itu terus dilanjutkan akan ada masalah yang dihadapi dikemudian hari, yang bisa merugikan siswa dan orang tua. Karena bertentangan dengan aturan Permendikbudristek yang sudah ditentukan oleh Kementrian.
BACA JUGA:Rebahan Dapet Uang? Game Baru Rilis Ini Bikin Kamu Cuan Rp250 Ribu per Hari, Langsung Cair!
Meski tetap dipaksakan 50 siswa per robel akan paling tidak ruang kelas memiliki luasan 100 meter persegi sesuai dengan standar persiswa membutuhkan ruang 2 meter persegi.
“50 x 2 jadi 100 meter persegi. dan saya yakin di Kabupaten Indramayu tidak ada ruang kelas dengan ukuran standar dengan dapodik kalaupun ada pasti gunakan ruang lah atau perpusatakaan karena aturannya segitu, itu juga berimbas pada pengisian Dapodik akan overload, kita khawatir siswa itu tidak masuk ke Dapodik nanti dampaknya anak sekolah tapi tidak bisa ikut ujian dan tidak memiliki legal standing yaitu Ijazah, yang rugi anak dan orang tua,” tuturnya.
Sedangkan terkait penanganan anak putus sekolah bukan saja sekolah negeri, karena di Jawa Barat sudah banyak sekolah-sekolah swasta baik itu SMA dan SMK yang bisa diajak bekerjasama dalam penanganan anak yang rentan atau putus sekolah.
FKSS telah melayangkan gugatan ke PTUN terkait Kepgub Jawa Barat tersebut, untuk membatalkan dan mencabut Kepgub tersebut.
“Masih ada harapan untuk duduk bersama cari solusi, jangan sampai siswa yang dirugikan karena jelas berbenturan dengan Permendikbudnya, bagi orang tua juga jangan kekeh ingin kesekolah tersebut, ada sekolah- sekolah swasta yang siap menampung, melayani, dan mendidik anak-anak bangsa yang sukses, menyambut Indonesia emas 2045,” tugas Wiwin.