Pendaftaran Calon PPS Diperpanjang

Rabu 26-02-2020,13:20 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

INDRAMAYU-Pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pemilihan bupati dan wakil bupati Indramayu 2020 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu terpaksa harus diperpanjang. Hal ini dikarenakan kuota hingga penutupan masih belum terpenuhi di sebagian besar desa yang tersebar di 31 kecamatan. Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Dewi Nurmalasari SHI MA menjelaskan, pada tahapan penyerahan berkas pendaftaran calon anggota PPS Pilkada 2020 yang berlangsung selama satu minggu lalu, pendaftarnya belum memenuhi jumlah minimal. Sehingga masa pendaftaran diperpanjang selama 3 hari, Selasa hingga Kamis (25-27/2). “Perpanjangan dilakukan  karena masih banyak desa dan kelurahan yang belum memenuhi jumlah minimal pendaftar, yaitu dua kali jumlah kebutuhan atau sejumlah enam orang,\" jelasnya, Selasa (25/2). Diungkapkan Dewi, Per 24 Februari kemarin, sebelum perpanjangan waktu pendaftaran, jumlah pendaftarnya sebanyak 1.639 orang. Sedangkan jumlah yang dibutuhkan untuk proses berikutnya minimal 6 orang untuk setiap desa/kelurahan, maka jumlah minimal seluruhnya sebanyak 1.902 orang. Adapun kuotanya yang dibutuhkan 951 orang, 3 orang untuk 1 PPS. “Apabila dalam waktu tiga hari perpanjangan jumlahnya sudah terpenuhi, selanjutnya akan dilaksanakan tes tertulis,\" terangnya. Dari data per 24 Februari 2020, 1.639 pendaftarnya terdiri dari 1.323 laki-laki dan 316 perempuan. Menurut Dewi, KPU masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut berperan menyukseskan Pilkada 2020 dengan menjadi anggota PPS. Kesempatannya masih ada sisa waktu 2 hari perpanjangan untuk mendaftarkan diri, Rabu hingga Kamis (26-27/2). (oet)  

Tags :
Kategori :

Terkait