RADARINDRAMAYU.ID - Dalam dunia usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), akses permodalan sering kali menjadi tantangan utama, namun Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) hadir sebagai solusi nyata dengan syarat lama usaha yang relatif mudah dipenuhi.
Yakni minimal enam bulan aktif menjalankan bisnis secara produktif dan layak.
Program KUR BRI 2025 ini menawarkan kemudahan bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan tambahan modal.
Baik untuk modal kerja maupun investasi, dengan plafon pinjaman mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta, suku bunga ringan 6% per tahun, dan tenor fleksibel hingga lima tahun.
Keunggulan lain dari KUR BRI adalah proses pengajuan yang cepat, tanpa biaya administrasi atau provisi untuk KUR Mikro.
Serta persyaratan dokumen yang sederhana seperti KTP, Kartu Keluarga, dan surat izin usaha, sehingga pelaku UMKM dapat lebih fokus pada pengembangan bisnisnya.
Bagi calon debitur yang usahanya baru berjalan kurang dari enam bulan, peluang tetap terbuka asalkan pernah mengikuti pelatihan kewirausahaan, pendampingan, tergabung dalam kelompok usaha, atau memiliki anggota keluarga yang juga menjalankan usaha produktif.
Dengan demikian, KUR BRI tidak hanya menjadi instrumen pembiayaan, tetapi juga pendorong pertumbuhan UMKM yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
Lama Usaha yang Bisa Dapat Pinjaman KUR BRI
Salah satu syarat utama pengajuan KUR BRI, baik KUR Mikro maupun KUR Kecil, adalah lama usaha minimal enam bulan secara aktif dan produktif.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Tegaskan Kakek yang Gugat Cucu di Karangsong Tidak Sejahat yang Dituduhkan
Namun, untuk kategori KUR Super Mikro, tidak ada batasan minimal lama usaha; calon debitur yang usahanya berjalan kurang dari enam bulan tetap bisa mengajukan pinjaman dengan syarat tambahan seperti telah mengikuti pelatihan, pendampingan, atau tergabung dalam kelompok usaha.
Persyaratan ini bertujuan memberikan peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha pemula maupun yang sudah berjalan, agar dapat mengakses modal usaha dengan mudah dan cepat.