PT Taspen Buka Suara! Benarkah PP Pesangon Pensiunan PNS Rp1 Miliar Sudah Disahkan Hasil Desakan Korpri?

Selasa 08-07-2025,17:22 WIB
Reporter : Asep D
Editor : Asep D
PT Taspen Buka Suara! Benarkah PP Pesangon Pensiunan PNS Rp1 Miliar Sudah Disahkan Hasil Desakan Korpri?

RADARINDRAMAYU.ID - Belakangan ini, jagat maya ramai memperbincangkan kabar yang menyebutkan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pesangon senilai Rp1 miliar untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal disahkan bulan ini.

Tak hanya itu, isu ini makin membesar lantaran dikaitkan dengan desakan dari Korpri kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto agar segera menandatangani aturan tersebut.

Tak pelak, kabar yang tersebar luas di berbagai kanal media sosial itu memantik rasa penasaran sekaligus harapan dari banyak pihak, khususnya para PNS yang menjelang masa purnabakti.

Narasi dalam berbagai video di YouTube bahkan menyebut bahwa skema pesangon fantastis ini sudah mendapatkan restu dari Kementerian Keuangan dan tinggal menunggu pengesahan saja.

Namun, perlu dicermati bahwa informasi yang hanya bersumber dari konten video belum bisa dijadikan acuan resmi.

BACA JUGA:Begini Cara Pinjam Uang di DANA, Limit Gede Hingga 20 Juta, 8 Menit Bisa Cair Pinjaman 2 Juta Tanpa Bunga

Di tengah antusiasme dan harapan tinggi masyarakat, PT Taspen selaku pengelola dana pensiun PNS telah memberikan klarifikasi. Mereka menyatakan bahwa tidak ada kenaikan gaji pensiun maupun pembayaran rapel di bulan Juli 2025.

Pencairan pensiun tetap dilakukan pada 1 Juli dengan nominal yang sama seperti bulan sebelumnya. Acuan yang digunakan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur kenaikan gaji pensiun sebesar 12% sejak awal tahun.

Sementara itu, informasi mengenai pesangon Rp1 miliar sebenarnya berangkat dari wacana perubahan sistem pensiun PNS dari skema pay-as-you-go ke fully funded.

Sistem baru ini diklaim akan lebih menguntungkan karena iuran pensiun akan dikelola dan diinvestasikan, sehingga manfaat pensiun di masa depan bisa lebih besar.

BACA JUGA:Pinjaman Pensiunan Mandiri Taspen Bisa Tembus Rp500 Juta, Cicilan Mulai Rp60 Ribu dan Tenor hingga 15 Tahun!

Angka Rp1 miliar yang ramai disebut dalam berbagai unggahan kemungkinan besar berasal dari estimasi manfaat dalam sistem baru tersebut. Sayangnya, hingga saat ini, belum ada ketetapan resmi tentang implementasi maupun besarannya.

Lalu, bagaimana dengan klaim yang menyebut bahwa Korpri mendesak Prabowo segera meneken PP pesangon 1 miliar? Ternyata, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Korpri yang mengarah ke tuntutan tersebut.

Sebagai organisasi yang menaungi ASN, Korpri memang memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan anggotanya, namun belum ada bukti konkret bahwa mereka mendorong percepatan pengesahan peraturan ini secara spesifik dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Mau Dapat Pinjaman Rp100 Juta dari BRI Tanpa Ribet? Cek Skema Non KUR BRI 2025, Cicilan Mulai Rp240 Ribuan!

Kategori :