
1. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat registrasi aplikasi resmi Pospay atau cek melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker RI)
2. Muncul notifikasi penerima BSU 2025
3. Jika terdaftar, langsung datang dan kunjungi Kantor Pos sesuai alamat domisili dengan membawa seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan
BACA JUGA:YES! Bisa Withdraw Uang 820.000 dari Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tanpa Undang Teman Asli Beruntung
4. Ambil nomor antrean khusus pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025
5. Petugas akan langsung melakukan proses verifikasi identitas dan dokumen
6. Jika lolos verifikasi, dana BSU 2025 akan dikirimkan secara tunai atau melalui Pos Giro
Demikian informasi mengenai syarat dan cara pencairan BSU 2025 lewat Kantor Pos yang telah resmi disalurkan mulai 3 Juli 2025. (*)