Resmi! BSU 2025 Rp600 Ribu Bisa Dicairkan Lewat Kantor Pos, Begini Syarat dan Cara Pencairannya

Senin 07-07-2025,06:37 WIB
Reporter : Naufal M
Editor : Naufal M
Resmi! BSU 2025 Rp600 Ribu Bisa Dicairkan Lewat Kantor Pos, Begini Syarat dan Cara Pencairannya

5. Pada bagian "Silakan pilih jenis bantuan", pilih opsi "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025"

6. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP Anda.

7. Tekan tombol "Cek Status Penerima"

8. Bila terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan QR Code

BACA JUGA:Pensiunan PNS Butuh Modal Usaha? Cek Tabel Pinjaman Mandiri Taspen 2025 Terbaru, Cicilan Mulai Rp60 Ribuan

BACA JUGA:Dapatkan Suntikan Dana Usaha Rp50 Juta di KUR Mandiri Taspen 2025, Cek Skema Angsuran di Sini!

9. Namun jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU"

Syarat Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos

1. Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan salinannya

2. Bawa Kartu Keluarga (KK) asli dan salinannya

3. Tunjukkan bukti penerima BSU 2025 seperti pesan SMS, Surat Pemberitahuan, atau hasil pengecekan resmi di situs Kemnaker dan PT Pos Indonesia

4. Cantumkan nomor handphone yang masih aktif

5. Penerima BSU 2025 wajib hadir tanpa diwakilkan

BACA JUGA:Lolos Verifikasi BSU Tapi Dana Belum Cair? Ini Trik Jitu yang Harus Dilakukan, Rp600 Ribu Auto Masuk Rekening

BACA JUGA:14 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Tak Dapat BSU 2025 Tahap 2, Indramayu Salah Satunya?

Cara Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos

Kategori :