Menggunakan Aplikasi Pihak Ketiga
Berbeda dengan pinjaman via DANA Paylater, metode ini memanfaatkan aplikasi pihak ketiga bernama NewBank.
Di aplikasi ini, kamu hanya perlu mendaftar menggunakan nomor DANA dan akun yang aktif.
Setelah pendaftaran selesai, kamu akan mendapatkan kode QR yang nantinya digunakan untuk proses pencairan dana ke akun DANA.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Daftar ke aplikasi pihak ketiga seperti NewBank.
- Dapatkan kode QR yang disediakan.
- Screenshot kode tersebut dan buka aplikasi DANA.
- Pilih menu “Scan QR” di bagian beranda.
- Upload gambar kode QR yang tadi sudah diambil.
- Setelah berhasil, kamu bisa memilih jumlah pinjaman sesuai kebutuhan.
- Pilih Nominal dan Atur Cicilan
- Dalam contoh di video, Bang Wicak menunjukkan bagaimana ia memilih pinjaman sebesar Rp80.000.
- Setelah memilih jumlahnya, kamu bisa melanjutkan ke bagian konfirmasi dan metode pembayaran.
Dalam metode ini, sistem akan menyarankan untuk menggunakan DANA Cicil versi pihak ketiga, di mana pembayaran bisa dicicil setiap dua minggu.
Jumlah cicilan akan dibagi rata, biasanya dalam empat tahap. Hal ini membuat kamu tidak perlu membayar langsung penuh di awal.
Adapun saldo DANA pertama akan masuk ke akun pihak ketiga, dan untuk memindahkannya ke dalam akun e-wallet DANA, kalian bisa melakukan top up ke DANA.
Yang menarik dari metode ini adalah kamu tidak diminta dokumen tambahan. Tidak perlu slip gaji, tidak perlu foto selfie, dan tidak perlu menunggu disetujui oleh tim verifikasi.
Asalkan kamu mengikuti semua langkah dengan benar dan akun sudah Premium, maka prosesnya bisa berjalan dengan cepat.
Namun, tetap perlu diingat bahwa karena ini melibatkan aplikasi pihak ketiga, kamu harus berhati-hati dan tidak sembarangan memberikan data pribadi.
Pastikan aplikasi yang digunakan aman, terpercaya, dan memiliki ulasan positif dari pengguna lain.
Dan itulah tadi beberapa informasi tentang cara pinjam uang DANA tunai di aplikasi e-wallet pakai DANA premium.