
Siswa baru/kelas akhir: Rp375.000
SMA/SMK/sederajat: Rp1.000.000 per tahun
Siswa baru/kelas akhir: Rp500.000
Cara Cek Status Penerima PIP
Untuk mengecek apakah siswa termasuk dalam penerima PIP 2025 atau tidak, berikut langkah-langkahnya:
1. Masuk ke laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan NISN siswa, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
3. Tekan tombol "Cari" untuk melihat status penerimaan bantuan
4. Jika siswa terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi mengenai pencairan dana cara mengambil dana.
BACA JUGA:Jangan Sampai Ketinggalan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Langsung Cair ke DANA
Kemudian bantuan tersebut nantinya akan langsung masuk ke rekening siswa melalui bank penyalur seperti Bank BRI atau Bank BNI, sesuai jenjang dan lokasi sekolah.
Syarat Penerima PIP 2025
Berikut ini beberapa kriteria penerima PIP 2025:
• Peserta didik pemegang KIP
• Peserta didik dari keluarga miskin atau pertimbangan khusus