Rp3,7 Juta Cair 1 Juli 2025! Gaji Pensiunan PNS Golongan Ini Kenaikannya Signifikan, Ada 3 Perubahan Besar

Sabtu 28-06-2025,16:47 WIB
Reporter : Asep D
Editor : Asep D
Rp3,7 Juta Cair 1 Juli 2025! Gaji Pensiunan PNS Golongan Ini Kenaikannya Signifikan, Ada 3 Perubahan Besar

Wacana ini semakin ramai setelah Presiden Prabowo Subianto berencana menaikkan gaji hakim sebesar 280%. Namun, perlu dicatat, usulan ini masih dalam tahap pembahasan dan belum disetujui pemerintah maupun DPR. Sementara ini, gaji PNS aktif sudah naik 8% dan gaji pensiunan sudah resmi naik 12%.

BACA JUGA:Mau Pinjam Rp30 Juta Lewat KUR Mandiri 2025? Ini Tabel Angsuran & Syarat Terbaru!

3. Gaji Pokok Golongan III Naik, Pencairan Juli 2025

Pencairan gaji baru pensiunan akan dilakukan mulai Juli 2025 dengan nominal yang sudah menyesuaikan kenaikan. Pensiunan golongan III kini siap menikmati gaji pokok hingga Rp3,7 juta per bulan.

Dengan tiga perubahan besar ini, para pensiunan diimbau untuk selalu memantau informasi resmi agar tidak ketinggalan perkembangan terbaru. Juli 2025 akan menjadi momen penting yang membawa rezeki baru bagi para pensiunan.

Kategori :