
Golongan III
- IIIa: Rp3.231.412 – Rp5.307.232
- IIIb: Rp3.368.176 – Rp5.531.808
- IIIc: Rp3.510.624 – Rp5.765.780
- IIId: Rp3.659.104 – Rp6.009.612
Golongan IV
- IVa: Rp3.813.848 – Rp6.263.884
- IVb: Rp3.975.204 – Rp6.528.828
- IVc: Rp4.143.404 – Rp6.805.024
- IVd: Rp4.318.680 – Rp7.092.820
- IVe: Rp4.501.264 – Rp7.392.912
Namun, penting dicatat bahwa simulasi ini belum final dan masih berupa perkiraan. Pemerintah belum mengumumkan secara resmi nominal kenaikan gaji yang pasti.
Masyarakat diimbau agar tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan menunggu pengumuman dari Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan Presiden. Pasalnya, kebijakan penggajian melibatkan pertimbangan fiskal dan anggaran negara yang tidak sederhana.
BACA JUGA:Rp1.500.000 Saldo Dana Gratis dari Google Hanya dengan Mengisi Survey, Yuk Ikuti Caranya Disini
Tetap pantau kabar terbaru dari sumber resmi agar tidak mudah termakan isu yang belum terbukti kebenarannya.
Jika kenaikan ini benar direalisasikan, tentunya akan menjadi kabar bahagia bagi jutaan ASN dan pensiunan di seluruh Indonesia.
Meski begitu, hingga kini belum ada kepastian resmi dari pemerintah. Informasi yang beredar masih berupa spekulasi tanpa pengumuman final.