
Jika kamu berada di Kol 3 ke atas, besar kemungkinan pengajuan kredit akan ditolak.
2. Menunggak Kartu Kredit atau Cicilan Kecil
Meskipun nilai kreditmu hanya ratusan ribu rupiah, tapi jika menunggak lebih dari 3 bulan, kamu tetap tercatat buruk di SLIK. Ini sering menjadi penyebab utama pinjaman KUR atau modal usaha ditolak.
3. Menjadi Penjamin Kredit yang Gagal Bayar
Jika kamu menjadi penjamin bagi teman atau keluarga yang kemudian gagal bayar, status kamu di SLIK ikut terkena imbasnya. Hal ini bisa menyebabkan kamu masuk Kol 3, 4, bahkan 5, meskipun kamu tidak pernah menerima uangnya.
4. Data Tidak Diperbarui
Terkadang, kamu sudah melunasi utang, tapi pihak bank belum melaporkan pembaruan ke SLIK. Alhasil, catatan kreditmu tetap terlihat buruk.
Kredit yang Bisa Ditolak Gara-Gara Masalah SLIK
Penting untuk diketahui, tidak ada batasan jumlah minimal pinjaman yang bisa ditolak. Beberapa contoh kasus:
- Kredit motor Rp5 juta bisa ditolak karena kamu tercatat Kol 3 akibat tagihan kartu kredit.
- KUR (Kredit Usaha Rakyat) Rp10–50 juta ditolak karena ada tunggakan cicilan HP dari leasing 2 tahun lalu.
- Pinjaman online legal pun bisa melapor ke SLIK. Jika kamu menunggak, dampaknya akan muncul di skor kreditmu.
Bagaimana Cara Mengecek SLIK?
Untungnya, kamu bisa cek sendiri laporan kredit melalui layanan iDeb OJK:
BACA JUGA:Ini Dia Kredit Tanpa Agunan Bank BRI, Solusi Pinjaman untuk Pegawai Aktif
Cara Cek Online (Gratis)
- Kunjungi https://idebku.ojk.go.id
- Isi formulir pendaftaran dengan data pribadi
- Upload e-KTP dan selfie
- Tunggu email dari OJK berisi laporan SLIK dalam bentuk PDF
Di dalamnya, kamu akan melihat:
- Jumlah pinjaman aktif
- Status pembayaran
- Kolektibilitas atau skor kredit