
BACA JUGA:Denny Landzaat Tolak Ajax! Komitmen Bersama Timnas Indonesia!
Tunjangan Pangan: Setara 10 kg beras atau setara Rp72.420 per bulan
Berikut rincian tunjangan suami/istri berdasarkan golongan:
Golongan I:
Ia: Rp174.810 – Rp196.213
Ib: Rp174.810 – Rp207.726
Ic: Rp174.810 – Rp216.518
Id: Rp174.810 – Rp225.670
BACA JUGA:7 Mindset yang Harus Dimiliki Supaya Tidak Menjadi Masalah Finansial
Golongan II s.d IV:
Nominalnya makin naik, bahkan bisa tembus hingga Rp495 ribu untuk Golongan IVe. Jumlah itu tentu jadi tambahan yang cukup berarti bagi para pensiunan di tengah kebutuhan yang makin meningkat.
BACA JUGA:Demi Dapatkan Jasa Bek Timnas Indonesia, Udinese Siap Tebus Jay Idzes dengan Mahar 469 Miliar!
Sementara itu, tunjangan anak untuk masing-masing golongan berkisar dari Rp34.962 hingga Rp99.142, tergantung golongan dan jumlah anak yang masih ditanggung.
Jadi, catat baik-baik: mulai 1 Juli 2025, seluruh dana tunjangan dan gaji pensiunan akan langsung dikirim ke rekening masing-masing tanpa perlu repot antre.