
- Kalau terdaftar, akan muncul status penerima, jenis bantuan, dan keterangan pencairannya.
Nominal Bantuan
Penyaluran bansos PKH dibagi dalam enam tahap selama setahun. Jadi, bantuan tunai disalurkan setiap dua bulan sekali.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima Rp400.000 per pencairan, atau total Rp2.400.000 per tahun.
Melalui bansos PKH ini, pemerintah berharap masyarakat tidak mampu dan rentan bisa mendapatkan akses hidup yang lebih layak.