Selamat! NIK Kamu Terdaftar Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Senilai Rp600.000, Ini Cara Ceknya

Kamis 12-06-2025,14:10 WIB
Reporter : Dewi N
Editor : Dewi N
Selamat! NIK Kamu Terdaftar Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Senilai Rp600.000, Ini Cara Ceknya

RADARINDRAMAYU.ID - Kabar baik bagi para pekerja! Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan para pekerja yang bergaji rendah di tengah gempuran tekanan ekonomi. 

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan langsung tunai dari pemerintah untuk para pekerja atau buruh dengan penghasilan maksimal Rp3.500.000.

Pada tahun ini, bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan (Juni–Juli), dan disalurkan dalam satu tahap dengan total Rp600.000 per penerima.

Untuk mengetahui status penerima BSU 2025, kamu bisa mengakses laman resmi berikut: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BACA JUGA:Selamat! Cek Bansos PKH dan BPNT Periode Juni 2025 Penerima Rp600.000, 70 Persen DANA Tersalurkan

BPJS Ketenagakerjaan juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap sumber informasi tidak resmi.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Berikut langkah-langkah cek status penerima BSU di situs resmi:

Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Scroll ke bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?

Isi data pribadi berikut:

NIK (Nomor Induk Kependudukan)

Nama lengkap sesuai KTP

Tanggal lahir

Nama ibu kandung (isi dua kali)

Kategori :