
Penyaluran PKH dilakukan empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan.
Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima manfaat sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo atau pihak yang menawarkan pengecekan tidak resmi.
Seluruh proses pengecekan bantuan dapat dilakukan secara mandiri dan gratis melalui situs resmi yang telah disediakan.