
Berdasarkan informasi dari AKP Wawan, saat ini keempat pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Indramayu untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
AKP Wawan menegaskan komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan wilayah, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.
Kepada masyarakat, AKP Wawan juga mengimbau agar tidak ragu untuk melapor jika melihat indikasi kegiatan mencurigakan atau adanya kelompok yang membawa senjata tajam.
"Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif," ujarnya.
Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, menambahkan bahwa masyarakat dapat segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp di nomor 081999700110, atau call center 110 jika mendapati potensi gangguan kamtibmas.