
RADARINDRAMAYU.ID - Banyak pengguna dompet digital saat ini mencari cara pinjam saldo DANA tanpa KTP demi kemudahan mendapatkan akses dana instan.
Salah satu fitur populer yang sering diburu adalah DANA Paylater, layanan kredit tanpa jaminan dengan proses yang tergolong cepat dan praktis.
Menariknya, kini ada cara untuk mengakses dana pinjam dari DANA secara lebih fleksibel, bahkan tanpa harus upload KTP secara langsung.
Namun perlu dicatat bahwa meski tidak perlu KTP di awal, tetap ada mekanisme verifikasi yang dilihat dari aktivitas pengguna dan riwayat kredit.
BACA JUGA:Baru Dibuat! Link Saldo Dana Kaget Hari Ini, Langsung Dapat Saldo Dana Gratis Sebesar Rp215.000
Berikut ini beberapa tips penting agar kamu bisa mendapatkan akses pinjaman dari DANA secara resmi dan aman:
1. Gunakan Aplikasi DANA Secara Aktif
Langkah pertama yang bisa kamu lakukan untuk meningkatkan peluang mendapatkan saldo DANA pinjaman adalah menjadi pengguna aktif. Artinya, lakukan berbagai transaksi seperti:
-
Pembelian pulsa dan paket data
-
Pembayaran tagihan listrik, PDAM, atau BPJS
-
Transfer antar pengguna
-
Belanja online dengan QRIS atau mitra merchant
Semakin sering kamu bertransaksi, sistem DANA akan mencatat bahwa kamu adalah pengguna yang aktif dan layak mendapatkan fitur paylater.
Dari sinilah kamu bisa memperoleh undangan aktivasi DANA Paylater tanpa harus mengunggah KTP secara langsung, karena penilaian didasarkan pada aktivitas dan kepatuhan pengguna.
2. Bayar Tagihan dan Cicilan Tepat Waktu
Jika kamu pernah menggunakan aplikasi kredit digital lain seperti Kredivo, Akulaku, atau Shopee PayLater, catatan pembayaran kamu akan menjadi penilaian penting.
Menjaga ketepatan pembayaran tagihan sangat berpengaruh terhadap skor kredit, yang akan digunakan oleh DANA dan mitra mereka untuk menilai kelayakan kamu sebagai peminjam.
Jika kamu terbukti disiplin, maka kemungkinan besar kamu akan mendapatkan limit pinjaman saldo DANA yang lebih tinggi dan proses yang lebih cepat.
3. Ajukan Pinjaman Melalui Mitra Resmi yang Terdaftar di OJK
DANA bekerja sama dengan beberapa penyedia layanan pinjaman resmi yang telah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), seperti: