RADARINDRAMAYU.ID – Lagi tersendat masalah keuangan dan butuh dana cepat? Ada nih solusinya, pinjam saldo dana Resmi OJK hingga Rp2.000.000.
Apakah Anda membutuhkan uang dengan cepat? Jika Anda menjawab ya, baca informasi di artikel ini untuk mendapatkan pinjaman dari perusahaan pinjaman online yang sah dan berlisensi.
Beberapa orang sekarang bergantung pada pinjol sebagai solusi alternatif untuk masalah keuangan darurat mereka.
Padahal ada cara pinjam saldo DANA yang bisa langsung cair ke dompet elektronik atau e-wallet DANA.
Banyak orang memilih fintech lending daripada bank konvensional untuk meminjam uang karena syarat pengajuan dan pengajuan pinjaman yang mudah.
Platform Pinjam Saldo DANA Resmi OJK
Pinjam Yuk adalah salah satu situs atau aplikasi pinjaman online atau pinjamana daring (pindar) yang paling aman dan legal di antara banyaknya yang tersedia saat ini.
Pinjam Yuk sudah memiliki izin resmi dan mendapatkan pengawasan langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, aplikasi ini juga sudah terdaftar di Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Masyarakat yang mau mendapatkan pinjaman saldo dana ke rekeningnya bisa mencoba mengajukan pinjaman ke platform pindar legal satu ini.
Pinjam Yuk merupakan aplikasi pinjol legal bunga rendah yang mudah cair. Selain itu, suku bunga yang ditawarkan telah mematuhi peraturan OJK dan AFPI.
Sebagai informasi, batas pinjaman yang dapat diberikan tanpa jaminan berkisar antara Rp200.000 dan Rp2.000.000.
Bunga per hari adalah tingkat yang relatif rendah sebesar 0,65%, sedikit di bawah ketentuan dasar OJK sebesar 0,8%.