Khatib Ajak Jamaah Taati Imbauan Pemerintah

Sabtu 28-03-2020,11:47 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

INDRAMAYU– Mayoritas masjid di Bumi Wiralodra tetap menggelar salat Jumat berjamaah, Jumat (27/3). Salat Jumat tetap digelar karena pengurus masjid dan jamaah berkeyakinan situasi dan kondisi tetap terkendali kendati ditengah ancaman wabah Corona atau Covid-19. Seperti di Masjid Darul Abror, komplek kantor Kecamatan Patrol. Sebelum salat Jumat berjamaah digelar, sejumlah protokol kesehatan diterapkan pengurus masjid. Di antaranya, diadakan kegiatan bersih-bersih, membersihkan karpet salat dan mensterilkannya dengan cara mengepel lantai menggunakan cairan pembersih. Khotbah jumat yang disampaikanpun berisi ajakan untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT. Khotib juga mengajak jamaah untuk tetap waspada serta menaati imbauan pemerintah dan ulama terkait pencegahan virus Corona atau Covid-19. Di akhir ceramahnya, khotib mengajak jamaah untuk berdoa secara khusus agar bencana wabah corona di Indonesia segera berakhir. Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu memberi kebebasan kepada setiap pengurus masjid untuk menentukan digelar-tidaknya salat Jumat berdasarkan pertimbangan kemaslahatan. Pun demikian, pengurus masjid diminta kembali membaca secara teliti fatwa yang telah dikeluarkan oleh MUI Pusat terkait pelaksanaan tata cara ibadah termasuk ibadah salat Jumat selama masa pandemi Virus Corona atau Covid-19. “Silakan saja diserahkan ke keyakinan masing-masing pengurus masjid. Baca lagi fatwa MUI Pusat dan selaraskan dengan kondisi dilingkungan masing-masing,” kata ketua umum MUI Kabupaten Indramayu, KH Moh Syathori SHI MA kepada Radar, Kamis (26/3). Jika ada masjid yang tidak menyelenggarakan salat Jumat berjamaah namun diganti salat Duhur di rumah masing-masing, pihaknya tidak mempermasalahkan. Hal itu dimungkinkan pengurus masjid telah berkordinasi dengan para pihak terkait berkeyakinan situasinya memang sudah tidak terkendali. Apalagi dalam fatwa MUI Pusat pun boleh tidak dilaksanakan dan diganti salat Duhur untuk wilayah tertentu. “Virus Corona inikan sesuatu yang abstrak, tidak kelihatan. Jadi batasnya itu keyakinan kita, sudah sejauhmana wabah itu bisa dikendalikan atau tidak,” jelas dia. Pihaknya, lanjut dia, hanya berkewajiban untuk menyosialisasikan fatwa MUI Pusat kepada masyarakat. Persoalannya ketika kemudian dihubungkan dengan terbitnya maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona, MUI Indramayu tidak akan berkomentar lebih jauh. “Saya hanya berbicara fatwa MUI Pusat. Kecuali ada fatwa baru dari MUI Pusat. Jadi tidak bisa mengomentari soal maklumat Kapolri. Tapi yang jelas, saya secara pribadi menganggap belum perlu salat Jumat diganti salat dzuhur,” tegas dia. (kho)  

Tags :
Kategori :

Terkait