Kabar Gembira, Proyek Pembangunan Underpass Jatibarang Dimulai Bulan Depan

Kabar Gembira, Proyek Pembangunan Underpass Jatibarang Dimulai Bulan Depan

Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu bersama Pemcam dan Pemdes Jatibarang sosialisasi rencana pembangunan underpass Jatibarang kepada warga Jatibarang yang akan terdampak, Rabu (8/4/2026).-Anang Syahroni-radarindramayu

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Kabar gembira bagi masyarakat Indramayu, khususnya warga di wilayah Kecamatan Jatibarang, pasalnya pembangunan underpass Jatibarang tepatnya di terowongan perlintasan Kereta Api, Jalan Jatibarang-Indramayu akan dimulai pada Bulan Mei 2026.

Kepastian pembangunan itu mulai terlihat semakin dekat, saat Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu, bersama PT KAI, Pemerintah Kecamatan Jatibarang dan Pemdes Jatibarang melakukan sosialisasi rencana pembangunan underpass Jatibarang kepada warga yang tanahnya terdampak, Rabu (8/4/2026).

Camat Jatibarang, H Mardono menyatakan, bahwa sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah awal mempersiapkan kelancaran proyek pembangunan underpass Jatibarang dengan mengundang warga yang tanah atau bangunannya terkena dampak pelebaran jalan untuk pembangunan underpass tersebut.

“Sebelumnya sudah pernah dilakukan secara door to door, sekarang dikumpulkan di satu forum tempatnya di aula Balai Desa Jatibarang, alhamdulillah masyarakat sepakat dan setuju pembangunan underpass ini,” ujarnya.

BACA JUGA:Pertamina Capai Target Emisi, Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Energi

Sementara terkait ganti untung tanah warga yang terkena imbas pembangunan underpass Jatibarang Pemerintah Kecamatan bersama semua dinas instansi terkait akan terlebih dulu melakukan pengukuran berapa tanah milik warga yang terdampak.

Selanjutnya akan dilakukan penghitungan ganti untung dengan patokan harga sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang diagendakan pada Selasa pekan depan oleh instansi terkait.

“Selasa akan ke lapangan bersama tim termasuk dari Pertanahan dan dinas terkait, terkait NJOP nanti pihak instansi terkait terjun kumpul bersama untuk peroleh kesepakatan. Standarnya NJOP agar kita masyarakat yang terdampak merasa tidak dirugikan, untuk tanah milik,” terang Mardono.

Dalam pembangunan underpass Jatibarang jalan akan diperlebar menjadi 30 meter dari samping kanan dan kiri 15 meter, kemudian panjang jalan ke arah utara 50 meter dan selatan 50 meter dari titik tengah terowongan Kereta Api (KA), sedangkan akan ada penggalian tanah sedalam 2,4 meter.

BACA JUGA:Bupati Lucky Gerak Cepat Pulangkan Tujuh Pekerja Terlantar di Papua

Sehingga, lanjut Mardono dengan spesifikasi rencana pembangunan tersebut memungkinkan underpass memiliki dua terowongan, yang saat ini hanya satu terowongan. Sehingga dengan spesifikasi tersebut semua jenis kendaraan termasuk bus dan truk bisa melintas dengan aman dan lancar.

“Kemacetan juga bisa dihindari, terkait air nanti saat musim hujan akan dipasang mesin pompa otomatis, ketika ada genangan air bisa langsung dipompa keluar di buang ke saluran Sindupraja, Insyaallah bulan depan mulai prosesnya,” jelasnya.

Sementara Kuwu Jatibarang, Agus Darmawan mengatakan sangat menyambut baik proyek pembangunan underpass Jatibarang yang progres pembangunannya sudah mulai terlihat. Meskipun terdapat 20 warga Jatibarang yang tanah maupun bangunnya akan terkena imbas dari pelaksanaannya.

“Ada 20 warga ya, tapi hanya ada 7 warga yang tanah miliknya terkena imbas pelebaran jalan, sisanya itu bangunan warga yang berdiri di tanah PT KAI,” ujarnya.

BACA JUGA:Sudah Sampai ke Tangan Konsumen, Ini Fitur yang Jadi Daya Tarik TMAX Si-Raja Skutik Premium MAXI Yamaha

Meskipun banyak bangunan warga yang berdiri di tanah PT KAI yang terkena imbas, Pemdes Jatibarang berupaya agar bangunan warga tersebut mendapatkan  ganti kerohiman (sukarela), sehingga tidak ada warga yang merasa dirugikan.

“Minimalnya bangunan masyarakat yang berdiri di tanah PT KAI dapat kerohiman apalagi di tanah pribadi ada ganti untung yang sesuai. Ganti untung tanah milik warga standarnya dari Kabupaten, sedangkan bangunan warga yang berdiri di tanah PT KAI atau DJKA yang kerohimannya sesuai PT KAI atau DJKA,” kata Agus. (oni)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: