
Bantuan PKH disalurkan empat kali dalam setahun, yakni Februari, Mei, Agustus, dan November. Tahap kedua yang cair di Mei 2025 sudah mulai dikirim ke rekening KPM melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau lewat Kantor Pos untuk yang belum memiliki rekening.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Mei 2025
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan, lakukan pengecekan melalui:
BACA JUGA:Syarat KUR Syariah BSI 2025: Pinjaman Halal Tanpa Riba, Cicilan Ringan, Tanpa Agunan!
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi
- Klik "Cari Data" dan tunggu hasilnya
Jika nama Anda muncul, maka Anda termasuk dalam daftar penerima dan dapat mencairkan bansos sesuai jadwal.
Syarat Umum Penerima PKH 2025
Agar bisa mendapatkan bantuan PKH, Anda harus memenuhi kriteria berikut:
- Terdaftar di DTKS Kemensos
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Masuk dalam kategori penerima (ibu hamil, lansia, anak sekolah, atau penyandang disabilitas)
Cara Mencairkan Dana Bansos PKH dan BPNT Mei 2025
Proses pencairan dilakukan melalui:
- Bank Himbara: Untuk penerima yang sudah memiliki rekening di BRI, BNI, Mandiri, atau BTN
- Kantor Pos: Bagi yang belum memiliki rekening bank
Pastikan membawa dokumen penting seperti KTP dan KKS saat mencairkan bantuan.