Dana Rp600.000 Langsung Masuk! Begini Cara Cek dan Dapatkan Bansos BLT BBM Pakai NIK e-KTP Anda!

Jumat 09-05-2025,04:08 WIB
Reporter : Miftah Nurohim
Editor : Miftah Nurohim
Dana Rp600.000 Langsung Masuk! Begini Cara Cek dan Dapatkan Bansos BLT BBM Pakai NIK e-KTP Anda!

RADARINDRAMAYU.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) bagi keluarga prasejahtera pada periode Mei 2025.

Program ini dirancang untuk melindungi daya beli masyarakat yang terdampak kenaikan harga energi global serta meringankan beban finansial penerima manfaat.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana, data calon penerima BLT BBM saat ini masih dalam tahap finalisasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

Proses ini bertujuan mencegah tumpang tindih data dan memastikan subsidi tepat sasaran.

BACA JUGA:Selamat Nomor Kamu Berhasil Mendapatkan Saldo Gratis Dari DANA! Segera Klaim Link Berikut Agar Tidak Kehabisan

Besaran dan Mekanisme Penyaluran

Nilai bantuan sosial (Bansos) yang diberikan adalah sebesar Rp300.000 per bulan per KPM dengan frekuensi pencairan setiap dua bulan sekali. Jadi Anda akan mendapatkan Rp600.000 dalam sekali pencairan.

Untuk mekanisme penyaluran bansos, dana akan ditransfer langsung ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, BSI, Mandiri) via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Namun, jika belum terdaftar rekening, penyaluran akan dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia.

BACA JUGA:Simulasi Pinjaman BRI 300 Juta dari KUR BRI 2025, Cek Cicilan Terendah dan Pilihan Tenornya di Sini!

Tujuan penyaluran melalui dua sistem ini adalah untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang tepat dan menghindari tumpah tindih.

Syarat Penerima Bansos NIK KTP BLT BBM 2025

Terdapat beberapa syarat yang diperlukan agar Anda bisa menerima Bansos BLT BBM 2025, berikut merupakan persyaratannya:

  1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
  2. Memiliki NIK e-KTP yang tercantum dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) 
  3. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
  4. Bukan ASN, TNI, Polri
  5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, atau program bansos sejenis
  6. Berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta dan terimbas kenaikan BBM

BACA JUGA:Gramedia Sambangi Radar Indramayu, Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Literasi

Dengan kriteria yang cukup ketat, diharapkan penyaluran bansos lebih tepat sasaran dan meminimalkan penyalahgunaan.

Kategori :