Dapatkan Pinjaman Tanpa Jaminan dengan KUR BSI 100 Juta, Cek Syarat Pengajuan dan Skema Angsuran

Senin 05-05-2025,08:55 WIB
Reporter : Naufal M
Editor : Naufal M
Dapatkan Pinjaman Tanpa Jaminan dengan KUR BSI 100 Juta, Cek Syarat Pengajuan dan Skema Angsuran

RADARINDRAMAYU.ID - Memilih Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai mitra keuangan dalam memenuhi kebutuhan finansial usaha Anda merupakan sebuah keputusan tepat.

Pasalnya, dengan memilih Bank BSI Anda akan mendapatkan beragam keuntungan yang dapat dirasakan secara langsung.

Salah satu keuntungan yang bisa dirasakan yakni fasilitas pinjaman tanpa jaminan atau lebih dikenal kredit tanpa jaminan (KTA).

Manakala Anda sebagai pelaku usaha mikro memanfaatkan produk pembiayaan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Indonesia dengan plafon pinjaman Rp100 juta, Anda tidak akan diminta untuk menyerahkan dokumen atau barang jaminan apapun.

BACA JUGA:Pencairan Dana PIP Mei 2025 Sudah Dimulai, Segera Klaim Pakai NIK dan NISN, Begini Caranya!

BACA JUGA:Bek Naturalisasi Timnas Indonesia Mees Hilgers Diminati Sejumlah Klub Top Eropa? Agen Sebut Masih Belum Pasti

Fasilitas menarik ini hanya berlaku untuk program KUR BSI dengan limit pinjaman minimal Rp1 juta hingga maksimal Rp100 juta.

Pelaku usaha yang juga calon debitur KUR BSI 100 juta tidak perlu khawatir lagi saat hendak mengajukan pinjaman.

Sebab, tidak ada dokumen atau barang jaminan yang menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan pinjaman KUR BSI 100 juta.

Perlu diketahui, KUR BSI 2025 merupakan program pemerintah untuk memberikan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dalam meningkatkan bisnisnya.

BACA JUGA:Tabel Simulasi Kredit Yamaha Gear 125 di BSI OTO 2025, DP Cuma Rp1 Jutaan, Berapa Cicilan Termurah?

BACA JUGA:Ingin Motor Baru? Coba Ajukan Kredit BSI OTO 2025, Proses Mudah dengan Prinsip Syariah, Ini Skema Cicilannya

Program ini dirancang khusus untuk memberikan dukungan finansial dengan suku bunga rendah dan tenor yang fleksibel.

Untuk mendapatkan bantuan modal Rp100 juta dari KUR BSI 2025, pelaku usaha mikro atau calon debitur harus memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan yang berlaku.

Mulai dari ketentuan umum hingga persyaratan administrasi antara lain seperti melampirkan KTP, Kartu Keluarga, hingga Surat Izin Usaha (SIU).

Kategori :