Kabar Baik! ASN dan Pensiunan Siap-siap Gaji Ke-13 Segera Cair! Ini Jadwal, Cara Cek & Besarannya

Minggu 04-05-2025,12:43 WIB
Reporter : Dewi N
Editor : Dewi N

Mengecek informasi dari BKN dan Kementerian Keuangan

Menghubungi instansi tempat terakhir bekerja

Pastikan hanya mengikuti informasi resmi untuk menghindari hoaks.

Rincian Gaji Pokok PNS 2025

Berikut daftar gaji pokok sesuai golongan berdasarkan PP No. 5 Tahun 2024:

Golongan I:

IA: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

IB: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700

IC: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700

ID: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

BACA JUGA:Mantap Bosku Rp100.000 Saldo Dana Gratis dari Google Langsung Cair dengan Unduh Aplikasi Penghasil Uang Ini!

BACA JUGA:Bek Naturalisasi Timnas Indonesia Mees Hilgers Diminati Sejumlah Klub Top Eropa? Agen Sebut Masih Belum Pasti

Golongan II:

IIA: Rp 2.184.000 – Rp 3.633.400

IIB: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500

IIC: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200

Kategori :