
Ibu Hamil Masih Dapat Bantuan Rp750 Ribu
Untuk program PKH tahap kedua tahun 2025, ibu hamil masih berhak menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Bantuan ini juga menyasar balita, lansia, penyandang disabilitas, dan pelajar, sesuai klasifikasi masing-masing.
Melalui DTSEN, pemerintah berharap bantuan sosial bisa benar-benar diterima oleh mereka yang paling membutuhkan. Program ini juga membuka peluang baru bagi warga yang selama ini tidak pernah menerima bansos, agar dapat masuk ke dalam daftar penerima jika memenuhi syarat.