
1. Perbaiki catatan kredit dengan melunasi semua tunggakan yang belum selesai
2. Ajukan permohonan pemulihan SLIK pada OJK dengan melampirkan bukti pembayaran utang
3. Pantau proses pemulihan dan tetap berkomunikasi dengan pihak OJK.
Demikian beberapa tips pemulihan blacklist SLIK OJK agar kamu bisa mudah dapat pinjaman atau kredit kembali. (*)