Pinjam Saldo DANA hingga Rp10.000.000 Resmi OJK Tanpa BI Checking, Cara Cairkan Limit Tiktok Paylater ke DANA

Rabu 23-04-2025,04:25 WIB
Reporter : R Herdi Dwitama
Editor : R Herdi Dwitama
Pinjam Saldo DANA hingga Rp10.000.000 Resmi OJK Tanpa BI Checking, Cara Cairkan Limit Tiktok Paylater ke DANA

RADARINDRAMAYU.ID – Siapa dari kalian yang pakai Tiktok Shop untuk belanja online? Nah, tahukah kalian pengguna bisa cairkan limit TikTok paylater ke DANA.

Seperti yang kalian tahu bahwa limit Tiktok paylater memiliki jumlah yang besar, umumnya limit awal bisa diberikan hingga Rp10.000.000 setiap penggunanya.

Nah, untuk kalian yang sedang membutuhkan uang cepat tapi tidak ingin melakukan pinjaman ke pinjol atau ke debt collector, kalian bisa simak cara cairkan limit TikTok Paylater ke DANA berikut ini.

DANA merupakan aplikasi dompet digital atau e-wallet yang dipercaya untuk menyimpan uang ataupun melakukan transaksi menggunakan e-money.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BCA Tanpa Jaminan Plafon Rp10-500 Juta, Bebas Biaya Administrasi! Suku Bunga 6% Pertahun

Nah, ternyata kalian bisa mendapatkan Saldo DANA gratis dari mencairkan limit Paylater dari aplikasi e-commerce TikTok.

Pada dasarnya ini bukanlah saldo gratis melainkan pinjaman yang perlu dikembalikan sesuai dengan angsuran per bulan yang berlaku.

Tapi, apakah Saldo DANA dari limit paylater TikTok ini bisa kalian gunakan untuk keperluan lainnya di luar aplikasi sosial media tersebut.

Nah, apakah kalian penasaran bagaimana caranya cairkan limit Tiktok Paylater ke DANA hingga Rp10.000.000? Simak ulasan berikut.

BACA JUGA:Bongkar Rahasia! Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Tanpa Modal Hanya dari Quest dari Aplikasinya Langsung!

Cara Cairkan Limit Tiktok Paylater ke DANA Sebesar Rp10 Juta

1. Untuk memulai, buka aplikasi Tiktok di perangkat Anda

Geser ke bawah pada halaman utama aplikasi dan temukan menu "Toko". Klik menu tersebut untuk melanjutkan. 

2. Akses Menu P Letter

BACA JUGA:Pemkab Indramayu Berniat Hidupkan Kembali RS Reysa, Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Cikedung

Kategori :