Namun sebelum mengajukan, pastikan bahwa semua dokumen yang disyaratkan telah dipersiapkan dengan lengkap.
Ini penting agar proses pengajuan bisa berjalan lancar dan tidak tertunda hanya karena kekurangan berkas.
Untuk pemohon individu, dokumen yang dibutuhkan mencakup:
1. e-KTP milik pemohon dan pasangan
2. Kartu Keluarga
3. NPWP (wajib jika mengajukan pinjaman di atas Rp50 juta).
4. Dokumen legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) juga wajib dilampirkan.
Sementara bagi pemohon yang mengajukan atas nama badan usaha, dibutuhkan dokumen tambahan berupa:
1. Akta pendirian dan seluruh perubahannya
2. Pengesahan dari Kemenkumham
3. NPWP badan usaha
4. KTP dan NPWP dari pengurus dan pemegang saham.
BACA JUGA:Hasilkan Rp4 Juta ke e-Wallet, Dibayar Dollar Tanpa Undang Teman Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2025
Jika pengajuan dilakukan untuk skema KUR Kecil, maka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi.