INDRAMAYU-Beragam cara dilakukan warga demi mencegah penyebaran virus corona. Namun ikhtiar yang dilakukan oleh warga di Desa Anjatan Utara, Kecamatan Anjatan boleh dibilang nyeleneh. Penduduk disana melakukan kewaspadaan dengan memasang spanduk bertuliskan Kawasan Steril Corona, Tukang Kredit dan Tukang Tagih Hutang Dilarang Masuk. Alasannya, warga disana ingin sehat badan dan pikiran di tengah adanya wabah Covid-19 saat ini. Spanduk ukuran sekitar 1,5 m x 60 cm yang terpasang di mulut gang tersebut tertanda Pemerintah Desa Anjatan Utara. “Infonya sih ada dua gang,” ucap Kuwu Desa Anjatan Utara, H Asmono kepada Radar, Senin (20/4). Tidak hanya di Desa Anjatan Utara, spanduk serupa juga terlihat di desa lainnya di wilayah Kabupaten Indramayu bagian barat (Inbar). Warga sengaja memasang spanduk itu agar lebih tenang mentaati imbuan pemerintah untuk tetap di rumah saja alias stay at home. Ditambah lagi, pemerintah melarang perbankan menagih utang kepada nasabah menggunakan debt collector selama pandemi virus corona berlangsung. “Di tengah wabah Covid-19 ini masyarakat butuh ketenangan. Jadi jangan sampai tukang kredit dan tagih hutang datang malah menambah keresahan warga,” ujar Bakri, salah seorang warga. Selain memasang spanduk, warga di Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan juga melakukan ikhtiar lain dengan meminta surat keterangan kepada pemerintah desa. Isinya permohonan penangguhan pembayaran cicilan tagihan atau angsuran kepada pihak perbankan maupun lembaga pembiayaan lantaran merasa ikut terdampak wabah virus corona. Ikhtiar warga di desanya patut dipahami. Bukan aji mumpung memanfaatkan keluarnya kebijakan pemerintah memberikan stimulus berupa relaksasi pembayaran kredit untuk nasabah yang terdampak virus corona. Saat ini kondisi ekonomi warga ikut terhimpit gegara wabah virus corona. Apalagi mayoritas mereka para pedagang kecil yang biasa berjualan disekolah-sekolah maupun pasar mingguan. “Intinya warga kami meminta libur nyicil hutang dulu selama wabah virus corona berlangsung,” kata Sekretaris Desa Anjatan, Sudarsono. (kho)
Tukang Kredit Dilarang Masuk Desa Anjatan
Selasa 21-04-2020,10:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,20:40 WIB
Bayar PBB Tanpa Ribet di Super Apps BRImo, Dapat Cashback hingga 13 Persen
Terkini
Sabtu 04-04-2026,20:40 WIB
Bayar PBB Tanpa Ribet di Super Apps BRImo, Dapat Cashback hingga 13 Persen
Sabtu 04-04-2026,14:19 WIB
Tiga Calwu PAW Kaplongan Sudah Miliki Nomor Urut
Sabtu 04-04-2026,09:15 WIB
Tetap Gaspol Setelah Jalan Jarak Jauh, Ini Dia 8 Komponen Motor yang Perlu Diperiksa dan Diservis
Sabtu 04-04-2026,08:57 WIB