INDRAMAYU – Presiden Jokowi akhirnya membuat keputusan tentang larangan mudik pada tahun ini. Namun keputusan pemerintah tentang larangan mudik tersebut, akan sangat sulit untuk dipatuhi. Hal tersebut dikatakan anggota Komisi V DPR RI, H Dedi Wahidi kepada Radar, Selasa (21/4). Dedi Wahidi mengungkapkan, banyak pemudik yang terpaksa berangkat dari berbagai daerah merantau ke Jakarta untuk usaha, mencari nafkah untuk keluarganya. Terus mereka tidak boleh bekerja dan harus tinggal dirumah. Padahal mereka di Jakarta tidak punya rumah. Mereka ngontrak, ada yang ngontrak perorangan dan banyak yg ngontrak berkelompok (satu petak sempit dihuni oleh belasan orang), tujuannya supaya biaya kontrakannya ringan. Namun yang demikian ini justru sangat rawan terhadap penyebaran virus corona. “Kenapa 36 ribu lebih napi dikeluarkan, suruh pulang ke rumahnya masing-masing, dengan alasan kamar penjara itu sempit dihuni oleh banyak napi, hawatir penyebaran virus corona. Sementara erantau yg ingin kerja, tapi karena corona tidak boleh kerja. Masa mau pulang kerumah supaya bisa tetap tinggal di rumahnya sendiri di kampung tidak boleh?” unkapnya. Menurutnya, mereka para perantau tersebut pasti pulang/mudik. Banyal cara yang akan mereka lakukan, yang penting bisa mudik. Lalu kalau ada yang ketahuan mudik diberi sangsi atau dihukum, kata Dedi Wahidi, tentu sangat mengada-ada. Mereka sudah susah masa dihukum. Sementera yang dipenjara dikeluarkan disuruh pulang ke rumah. “Masa yang mau pulang ke rumah karena di Jakarta susah kok dihukum. Sungguh ironis,” tegasnya. Dedi Wahidi mengusulkan, lebih baik pemerintah mengumumkan, bagi perantau yang di Jakarta tidak punya rumah silahkan pulang/mudik. Dengan syarat lapor dulu ke kelurahan dimana dia domisili. Lalu mereka diperiksa dulu oleh tim kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah. Kalau negatif dibolehkan mudik asal bersedia malakukan karantina mandiri selama dua minggu sesampainya di rumah. Selanjutnya pemerintah DKI melakukan kordinasi intensif dengan pemda sesuai alamat tujuan, supaya mereka bisa diawasi oleh pemda setempat (ODP). Sedangkan bagi calon pemudik yg ternyata positif, maka yang bersangkutan langsung dibawa ke RS khusus corona. Desi Wahidi menambahkan, daripada mereka dilarang mudik, padahal sebagian besar mereka pasti mudik, apalagi mau lebaran. Sudah menjadi tradisi mudik lebaran yang sudah berlangsung sangat lama. “Mereka pasti akan makin menderita. Dalam keadaan susah, lebararan di perantauan. Resikonya mereka tidak terdeteksi positif atau nagatif, mereka mudik tidak terpantau. Itulah awal penyebaran virus corona di Cirebon, Indramayu dan pasti ke daerah lainnya, dibawa oleh pemudik dari Jakarta,” tandasnya.(oet)
Larangan Mudik Bakal Sulit Dipatuhi
Kamis 23-04-2020,05:59 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,13:35 WIB
Dari Dapur Sederhana, Perempuan Tangguh Ini Sukses Kembangkan Usaha Kue dan Banjir Pesanan Berkat Dukungan BRI
Selasa 07-04-2026,12:56 WIB
Komisi II Akan Tindak Lanjuti Aspirasi KOMPI
Selasa 07-04-2026,14:23 WIB
Menegangkan Aksi Petugas Damkar Evakuasi Ular Piton Sepanjang 5 Meter
Rabu 08-04-2026,09:37 WIB
Bupati Lucky Gerak Cepat Pulangkan Tujuh Pekerja Terlantar di Papua
Rabu 08-04-2026,09:26 WIB
Sudah Sampai ke Tangan Konsumen, Ini Fitur yang Jadi Daya Tarik TMAX Si-Raja Skutik Premium MAXI Yamaha
Terkini
Rabu 08-04-2026,09:37 WIB
Bupati Lucky Gerak Cepat Pulangkan Tujuh Pekerja Terlantar di Papua
Rabu 08-04-2026,09:26 WIB
Sudah Sampai ke Tangan Konsumen, Ini Fitur yang Jadi Daya Tarik TMAX Si-Raja Skutik Premium MAXI Yamaha
Rabu 08-04-2026,09:12 WIB
H Surya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPD PAN Indramayu
Selasa 07-04-2026,14:23 WIB
Menegangkan Aksi Petugas Damkar Evakuasi Ular Piton Sepanjang 5 Meter
Selasa 07-04-2026,13:35 WIB