Ribuan Warga Datangi Polsek Cikedung, Tuntut Proses Hukum Terhadap Pelaku Pencurian

Kamis 10-04-2025,10:54 WIB
Reporter : Burhannudin
Editor : Leni indarti hasyim
Ribuan Warga Datangi Polsek Cikedung, Tuntut Proses Hukum Terhadap Pelaku Pencurian

RADARINDRAMAYU.ID – Ribuan warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, memadati halaman Mapolsek Cikedung pada Rabu sore, 9 April 2025.

Aksi tersebut dipicu oleh kemarahan warga atas dugaan pelepasan terduga pencuri tanpa proses hukum yang jelas.

Menurut informasi yang dihimpun Radar Indramayu, unjuk rasa tersebut bermula dari peristiwa percobaan pencurian yang terjadi pada Senin dini hari, 7 April 2025.

Pelaku yang diduga merupakan warga Desa Amis sempat diamankan oleh masyarakat dan diserahkan ke pihak kepolisian.

BACA JUGA:KUR BRI 2025 Resmi Dibuka: Solusi Modal Usaha UMKM dengan Bunga Rendah, Catat Ini Alasan Pengajuan Kur Ditolak

Namun, lantaran korban tidak mengajukan laporan resmi, pelaku hanya dijatuhi sanksi wajib lapor.

Situasi memanas ketika beredar kabar adanya dugaan praktik suap yang menyebabkan pelaku dilepaskan.

Hal ini memicu gelombang kemarahan warga yang merasa keadilan tidak ditegakkan.

Massa mulai berkumpul di depan Polsek sekitar pukul 16.30 WIB, membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar kasus ini diusut tuntas.

BACA JUGA:Pengajuan KUR Ditolak? Ini Penyebab dan Ciri-cirinya yang Harus Kamu Tahu!

Mereka menuntut agar pelaku ditangkap kembali dan diproses secara hukum, serta meminta pertanggungjawaban atas dugaan suap yang mencoreng institusi kepolisian.

Dalam audiensi yang digelar bersama perwakilan warga, Wakapolres Indramayu beserta Kasatreskrim memberikan jaminan bahwa pelaku akan kembali dicari dan diproses sesuai hukum.

"Hasil audiensi dengan Wakapolres dan Kasat adalah mereka berjanji akan mengejar tersangka hingga ditemukan dan diproses hukum. Selain itu, oknum polisi yang diindikasi menerima suap akan dipindahkan dan ditindak tegas malam ini," kata Agus Nurakhmad, Kuwu Desa Amis, Rabu, (9/4/2025).

Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menelusuri keberadaan terduga pelaku, yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi kriminal serupa.

BACA JUGA:Cum Date Jatuh pada 10 April 2025, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI

“Kami sedang melakukan penyelidikan dan mendalami keterkaitan pelaku dengan kasus-kasus lainnya,” jelasnya.

Setelah mendengar komitmen dari aparat kepolisian, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 22.30 WIB, tanpa adanya insiden.

Kategori :