
RADARINDRAMAYU.ID - Ketersediaan modal usaha menjadi kunci utama bagi keberhasilan pengusaha, khususnya pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
Untuk itu, pemerintah melalui lembaga keuangan memberikan berbagai opsi pembiayaan, salah satunya adalah Pegadaian KUR Syariah.
Program pembiayaan ini dirancang untuk membantu pemilik usaha dalam memenuhi kebutuhan modal kerja, seperti pembelian barang dagangan dan persediaan.
Selain itu perlengkapan usaha dan kebutuhan operasional lainnya, tanpa harus menyertakan barang jaminan sebagai syarat.
Pertama, program ini telah mendapatkan landasan syariah berdasarkan fatwa dari Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, sehingga nasabah yang mengajukan pembiayaan dapat merasa tenang karena sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam, yakni bebas riba.
Selain itu, program ini menawarkan pencairan dana pinjaman yang cepat sehingga modal yang dibutuhkan dapat segera tersedia untuk menunjang operasional usaha.
Tak hanya itu, transaksi untuk mengakses layanan pembiayaan ini dapat dilakukan dengan mudah di seluruh outlet Pegadaian yang tersebar di berbagai daerah.
Proses pengajuan yang sederhana dan mu’nah (margin) yang terjangkau membuat program ini semakin diminati oleh pelaku UMKM.
BACA JUGA:Buruan Klaim! Dapatkan Saldo DANA Gratis Langsung dari Aplikasinya, Bisa Sampai Jutaan Rupiah!
Persyaratan Pengajuan
Bagi nasabah yang ingin memanfaatkan layanan Pegadaian KUR Syariah, terdapat beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, antara lain:
- Melampirkan fotokopi KTP.
- Melampirkan Kartu Keluarga (KK); bagi yang sudah menikah, disertai Surat Nikah.
- Mengunggah Surat Keterangan Domisili apabila alamat tempat tinggal berbeda dengan yang tertera di KTP.
- Harus memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan dokumen kepemilikan seperti PBB atau sertifikat rumah (SHM/SHGB).
- Menyertakan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK) dan SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang.
- Menyediakan salinan dokumen tagihan utilitas (rekening listrik, air, atau telepon).
- Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan ketentuan dari pihak Pegadaian.
Proses Pengajuan
Proses pengajuan KUR Syariah di Pegadaian pun diatur dengan prosedur yang jelas, sehingga memungkinkan nasabah untuk mengakses dana dengan cepat. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Pengajuan: nasabah melakukan pengajuan KUR melalui outlet Pegadaian.
- Penyerahan dokumen: nasabah menyampaikan dokumen-dokumen persyaratan, seperti KTP, KK, Surat Nikah (jika diperlukan), dokumen domisili, dan bukti kepemilikan rumah.
- Verifikasi data: pihak Pegadaian melakukan verifikasi atas data dan dokumen yang diajukan.
- Survei lapangan: petugas Pegadaian melakukan survei lapangan untuk menilai kelayakan usaha yang diajukan.
- Konfirmasi jumlah pinjaman: setelah data terverifikasi, pihak bank memberikan konfirmasi jumlah pinjaman yang dapat dicairkan.
- Tanda tangan akad: nasabah melakukan penandatanganan akad pembiayaan sesuai syarat syariah.
- Pencairan dana: dana pinjaman segera dicairkan ke rekening nasabah.
- Pengangsuran: nasabah melakukan pembayaran angsuran sesuai tanggal jatuh tempo yang telah disepakati.