Riwayat Kredit Keuangan Macet? Slik OJK Berada di Kol 5, Bersihkan Dengan Dua Cara Ini Agar Terbebas

Kamis 03-04-2025,18:08 WIB
Reporter : Denis Ahmad
Editor : Denis Ahmad
Riwayat Kredit Keuangan Macet? Slik OJK Berada di Kol 5, Bersihkan Dengan Dua Cara Ini Agar Terbebas

Jika muncul tunggakan kredit karena kesalahan, jika Anda mengalami hal ini, Anda bisa membuat laporan kepada OJK atau pihak terkait lainnya.

Permintaan iDeb juga dilayani secara walk-in pada hari kerja selama jam operasional layanan (09.00 - 15.00).

BACA JUGA:Pinjaman Rp50Juta KUR BRI Syaratnya Apa Saja? Calon Debitur Bisa Ajukan Online, Perhatikan Dokumennya

Peran penting dari SLIK OJK adalah, mencegah pinjaman keuangan yang sangat merugikan, memantau risiko keuangan, dan melindungi kegunaan keuangan bagi calon debitur.

Karena, beberapa calon debitur bandel kerap menggunakan pinjaman tersebut bukan untuk modal kerja atau modal usaha.

Justru untuk bergaya hidup yang di penuhi dengan gengsi, hal ini yang sangat disayang kan membuat ia berada di SLIK OJK Kol 5.

Jika sudah berada dalam Kol 5 dalam BI Checking atau SLIK OJK merujuk pada kolektibilitas 5.

BACA JUGA:Cek Rincian Cicilan Pinjaman Non KUR BRI untuk UMKM: Plafon Hingga 500 Juta Dapatkan Cicilan Mulai 146 Ribuan

Dapat dipastikan status kredit atau pinjaman seseorang berada dalam kondisi Macet, dan ini akan merugikan calon debitur di masa yang akan datang.

Dalam status ini diberikan jika peminjam memiliki tunggakan pembayaran lebih dari 180 hari, atau sesuai ketentuan dari lembaga keuangan terkait.

Dengan status kol 5, seseorang akan sulit untuk mendapatkan persetujuan kredit atau pinjaman di Bank manapun dimasa depannya.

 

Kategori :