Sulit Mengajukan Pinjaman Modal? Mungkin Anda Mendapatkan Status Kol 5 di SLIK OJK! Simak Penejelasannya!

Rabu 02-04-2025,21:05 WIB
Reporter : Miftah Nurohim
Editor : Miftah Nurohim
Sulit Mengajukan Pinjaman Modal? Mungkin Anda Mendapatkan Status Kol 5 di SLIK OJK! Simak Penejelasannya!

BACA JUGA:Ini Ranking FIFA Indonesia Apabila Menang Lawan China, Naik Berapa Peringkat?

  • Sulit Mendapatkan Kredit Baru: Data kredit yang buruk membuat bank dan lembaga keuangan menganggap Anda sebagai debitur berisiko tinggi, sehingga pengajuan kredit kemungkinan besar akan ditolak.  
  • Reputasi Keuangan Tercoreng: Riwayat kredit yang buruk akan tercatat di sistem SLIK OJK dan dapat diakses oleh semua lembaga keuangan, yang mempengaruhi reputasi finansial Anda.  
  • Biaya Tambahan: Jika Anda berusaha melunasi utang, bunga dan denda yang terus bertambah dapat membuat beban keuangan semakin berat.  
  • Dampak Hukum: Dalam kasus tertentu, kreditur berhak membawa masalah utang ke ranah hukum apabila tidak ada penyelesaian yang memadai.  
  • Kesulitan dalam Investasi atau Bisnis: Bagi pengusaha, status Kol 5 bisa menghambat pengajuan pinjaman modal usaha dan mengganggu perkembangan bisnis.
Kategori :