MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu mendukung langkah pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengatasi penyebaran wabah corona virus disease 2019 atau Covid-19. Mengenai ibadah salat tarawih dan witir, MUI memberikan imbauan bagi umat Islam agar pelaksanaan salat malam itu dilakukan di rumah. Demikian pula dengan salat Jumat, dapat diganti dengan salat Duhur di kediaman masing-masing. \"MUI setuju dan sejalan dengan kebijakan Pemerintah dalam menetapkan PSBB dalam rangka menangani wabah virus Corona. Menghimbau masyarakat hendaknya mentaati aturan pemerintah. Dalam kondisi seperti saat ini, adalah sangat penting meningkatkan ketaqwaan dan tetap melaksanakan kegiatan ibadah walapun harus di rumah,” terang ketua umum MUI Kabupaten Indramayu, KH Moh Syathori SHI MA kepada Radar, Selasa (5/5). Menurut pengasuh pondok pesantren Al Amin Kemped Kandanghaur ini, ditetapkan status PSBB lantaran saat ini penyebaran virus corona di Bumi Wiralodra meningkat dan merata sesuai yang disampaikan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu. Karena itu, sesuai fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelanggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19 disebutkan jika suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi berdasarkan ketetapan pihak berwenang maka oleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan salat Duhur di tempat kediaman. Serta meninggalkan jamaah salat lima waktu atau rawatib, tarawih, dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya dan dapat dilaksanakan di rumah masing-masing. “Kemarin itu sesuai dengan hasil rapat koordinasi, kebijakan ini berlaku untuk Masjid Agung, Besar, Jami sampai masjid-masjid desa. Sebab tingkat kerumunan jamaahnya tinggi,” katanya. Akan tetapi, Syathori menegaskan, untuk musala-musala kecil yang berada di dusun dengan tingkat kerumunannya kecil masih diberikan toleransi asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus corona. Seperti menjaga kebersihan tempat ibadah, penyemprotan disinfektan, menyediakan fasilitas cuci tangan, salat dengan berjarak atau social dan pysical distancing dan menerapkan PHBS. “Sebab apa, musala kecil di kampung-kampung itu tingkat kerumunannya masih bisa dikendalikan untuk bisa dilaksanakan pysical distancing, tidak berdesak-desakan,” jelasnya. (kho)
MUI Imbau Salat di Rumah
Rabu 06-05-2020,10:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,09:43 WIB
Lebih Dari Satu Dekade, Yamaha Cup Race Kembali Bertandang ke Padang Sumatera Barat !
Senin 03-08-2026,10:41 WIB
Kemenag Indramayu Kirim Ribuan Peserta Ikuti Zikir dan Doa Kebangsaan
Senin 03-08-2026,11:00 WIB
Pedesan Entog Maz Rohim Kuliner Khas Indramayu yang Rasanya Bikin Nagih
Senin 03-08-2026,12:01 WIB
Jadi Sentra Produksi Jagung, Poktan Cagak Kroya Konsisten Tanam Jagung
Senin 03-08-2026,10:07 WIB
Angklung Menggema Sambut MAXI Yamaha Day 2026 Jawa Barat, Padukan Touring dan Budaya dalam Satu Perjalanan
Terkini
Senin 03-08-2026,18:12 WIB
Patroli Gabungan di Indramayu Cegah Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Senin 03-08-2026,17:17 WIB
H Mulyadi, Putra Asli Indramayu yang Sukses di Jakarta Kini Fokus Kembangkan Pertanian Kedelai
Senin 03-08-2026,16:13 WIB
Musim Kemarau Surutkan Waduk Cipancuh, Ratusan Warga Berburu Ikan untuk Tambah Penghasilan
Senin 03-08-2026,15:02 WIB
Siapkan SDM Migas Masa Depan, ANP Timor Leste Tinjau Fasilitas IDTC Pertamina Drilling
Senin 03-08-2026,12:01 WIB