1. Danamas – PT Pasar Dana Pinjaman
2. Amartha – PT Amartha Mikro Fintek
3. Dompet Kilat – PT Indo FinTek
4. Boost – PT Creative Mobile Adventure
5. Toko Modal – PT Toko Modal Mitra Usaha
6. Modalku – PT Mitrausaha Indonesia Grup
7. KTA Kilat – PT Pendanaan Teknologi Nusa
8. Kredit Pintar – PT Kredit Pintar Indonesia
9. Maucash – PT Astra Welab Digital Arta
10. Finmas – PT Oriente Mas Sejahtera
BACA JUGA:Komite Mitra Pemkab Indramayu Dorong Peningkatan SDM Melalui Pendidikan
Dengan adanya daftar ini, masyarakat diharapkan bisa lebih selektif dalam memilih layanan keuangan berbasis digital.
Jika ingin meminjam dana, pastikan untuk selalu mengecek legalitas perusahaan tersebut melalui situs resmi OJK atau aplikasi yang disediakan.
Tips Menghindari Pinjaman Ilegal