INDRAMAYU-Bandar obat ilegal, CR alias Doer (31), warga Desa Arjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu berhasil diringkus oleh jajaran Satnarkoba Polres Indramayu, Sabtu (9/5) lalu. Dari tangan tersangka berhasil disita ribuan butir obat berbagai jenis dan merk tanpa surat-surat, yang siap diedarkan. Untuk pengembangan kasus itu, polisi kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP Deni Rusnandar SH MH, didampingi Paur Subbag Humas Polres Ipda Sukenda SH mengatakan, tersangka diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan sediaan farmasi tanpa izin edar. Menurutnya, penangkapan CR berawal dari keresahan masyarakat yang melaporkan jika di lokasi tersebut sering dijadikan tempat jual beli obat-obatan yang disalah gunakan. Selang beberapa lama setelah mendapatkan laporan tersebut, sejumlah anggota Satnarkoba menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang dimaksud. Tiba di lokasi, ada seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Bahkan saat dilakukan interogasi dan penggeledahan terhadap pria yang menggunakan sepada motor, ditemukan satu pak plastik klip warna bening yang diduga sebagai tempat obat di bawah jok sepada motornya. Dengan barang bukti ini, polisi lalu membawa pelaku ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan. Saat dilakukan penggledehan, ditemukan juga barang bukti lain, seperti satu buah kantong plastik warna hitam berisikan 117 paket obat Tramadol polos warna putih yang setiap paketnya berisi 5 tablet dengan jumlah 585 tablet, dan 88 paket pil Hexymer warna kuning yang satu paket berisi 5 tablet dengan jumlah 440 tablet. Selanjutnya, barang bukti ribuan obat-obatan daftar G yang dijual belikan, pengedar serta barang bukti lainnya dibawa ke Mapolres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan. “Perbuatan CR telah memenuhi unsur delik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 dan atau Pasal 197 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” tegas Deni. (oet)
Polisi Ringkus Bandar Obat Ilegal
Selasa 12-05-2020,11:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,09:43 WIB
Lebih Dari Satu Dekade, Yamaha Cup Race Kembali Bertandang ke Padang Sumatera Barat !
Senin 03-08-2026,10:41 WIB
Kemenag Indramayu Kirim Ribuan Peserta Ikuti Zikir dan Doa Kebangsaan
Senin 03-08-2026,11:00 WIB
Pedesan Entog Maz Rohim Kuliner Khas Indramayu yang Rasanya Bikin Nagih
Senin 03-08-2026,12:01 WIB
Jadi Sentra Produksi Jagung, Poktan Cagak Kroya Konsisten Tanam Jagung
Senin 03-08-2026,10:07 WIB
Angklung Menggema Sambut MAXI Yamaha Day 2026 Jawa Barat, Padukan Touring dan Budaya dalam Satu Perjalanan
Terkini
Senin 03-08-2026,18:12 WIB
Patroli Gabungan di Indramayu Cegah Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Senin 03-08-2026,17:17 WIB
H Mulyadi, Putra Asli Indramayu yang Sukses di Jakarta Kini Fokus Kembangkan Pertanian Kedelai
Senin 03-08-2026,16:13 WIB
Musim Kemarau Surutkan Waduk Cipancuh, Ratusan Warga Berburu Ikan untuk Tambah Penghasilan
Senin 03-08-2026,15:02 WIB
Siapkan SDM Migas Masa Depan, ANP Timor Leste Tinjau Fasilitas IDTC Pertamina Drilling
Senin 03-08-2026,12:01 WIB