Tersulut Api Cemburu, R Tega Bakar Istri Siri

Kamis 13-03-2025,22:10 WIB
Reporter : Anang Syahroni
Editor : Burhannudin
Tersulut Api Cemburu, R Tega Bakar Istri Siri

RADARINDRAMAYU.ID - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu, berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku dugaan tindak pidana kekerasan dengan cara membakar korban hingga mengalami luka bakar serius.

Pelaku yang diamankan seorang laki-laki dengan inisial R (28), warga Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu. 

Pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban yang diketahui sebagai istri sirinya.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat keterangan saksi, dan barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang tertinggal di lokasi kejadian.

BACA JUGA:Melihat Lebih Dekat Bagaimana Puluhan Lansia Belajar 'Ngaji' di Desa Berdaya Tegalurung

"Dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya pada hari Selasa pukul 13.00 WIB, pelaku berhasil diamankan oleh anggota kepolisian di rumahnya," kata Hillal, Kamis (13/3).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sambung Hilal, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (10/3/2025) pukul 23.30 WIB di Desa Gantar, Blok Maja, Kecamatan Gantar. 

Pelaku yang menikahi korban secara siri sejak tahun 2019, mengaku merasa cemburu setelah melihat korban bersama pria lain.

Setelah memastikan keberadaan korban di rumahnya melalui panggilan video, pelaku membeli bensin seharga Rp5.000 di daerah Haurgeulis, dengan niat untuk membakar korban dan pria tersebut. 

Pelaku kemudian menunggu di sekitar rumah korban dan mendengarkan korban sedang berbicara melalui telepon dengan pria lain. 

BACA JUGA:Pastikan Kelancaran Ops Ketupat Lodaya 2025, Polsek Sukra Imbau Penyapu Koin di Jembatan Sewo

Saat korban tertidur, pelaku menuangkan bensin ke dalam botol kecil, membuka jendela kamar korban yang tidak terkunci, lalu melemparkan botol berisi bensin yang sudah menyala ke arah wajah korban. 

Korban yang terkejut langsung berteriak, sementara pelaku melarikan diri meninggalkan barang bukti, berupa sepeda motor Yamaha Vixion merah tahun 2014 dan sandal hitam di lokasi kejadian.

"Hasil interogasi, pelaku mengaku perbuatannya telah direncanakan sebelumnya karena merasa emosi dan cemburu atas dugaan perselingkuhan korban, dan sudah beberapa kali mendapati korban bersama pria lain," ujarnya. 

Pada kasus tersebut, Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 botol kecil berisi sisa bensin, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion merah tahun 2014, 1 pasang sandal hitam merk Carvil milik pelaku serta pakaian korban yang terbakar.

Kategori :